Pernikahan adat Jawa merupakan sebuah upacara tradisional yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa. Upacara pernikahan adat Jawa terdiri dari beberapa tahap yang dilakukan secara berurutan dan merupakan bagian dari kebiasaan adat yang sudah turun-temurun dalam masyarakat Jawa. Upacara pernikahan adat Jawa biasanya diadakan di rumah atau di tempat yang telah disediakan oleh keluarga wanita.
Meskipun upacara pernikahan adat Jawa tidak sakral secara resmi, namun bagi masyarakat Jawa sendiri upacara ini memiliki makna yang sangat penting dan sakral. Upacara ini merupakan simbol keberlangsungan keluarga dan memperkuat ikatan antara kedua belah pihak yang akan menikah. Oleh karena itu, upacara pernikahan adat Jawa seringkali diadakan dengan penuh hormat dan kehormatan.
Pernikahan adat Jawa terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Panitiaran: Tahap ini merupakan tahap pengajuan pernikahan yang dilakukan oleh keluarga pria kepada keluarga wanita.
- Santi: Tahap ini merupakan tahap penyerahan sante atau uang saku kepada keluarga wanita.
- Ngandika Pratandha: Tahap ini merupakan tahap pengucapan janji pernikahan oleh pasangan calon pengantin di depan panitia pernikahan.
- Hatur Nuhun: Tahap ini merupakan tahap pemberian cinderamata oleh keluarga pria kepada keluarga wanita.
- Melukat: Tahap ini merupakan tahap upacara pembersihan diri sebelum acara pernikahan.
- Siraman: Tahap ini merupakan tahap upacara penyiraman air kepada pasangan calon pengantin.
- Akad Nikah: Tahap ini merupakan tahap upacara pernikahan yang diselenggarakan di hadapan imam atau kyai.
- Reception: Tahap ini merupakan tahap penerimaan tamu yang diadakan setelah upacara pernikahan.
- Buka Bersama: Tahap ini merupakan tahap makan bersama yang diadakan setelah upacara pernikahan.