Seserahan pernikahan adat Jawa merupakan sebuah tradisi yang masih dijalankan oleh masyarakat Jawa saat ini. Seserahan pernikahan adat Jawa terdiri dari berbagai macam barang yang diberikan kepada calon pengantin wanita sebagai tanda terima kasih dari calon suami atau keluarga calon suami kepada keluarga calon pengantin wanita.
Sejarah seserahan pernikahan adat Jawa berasal dari zaman dahulu, dimana pada masa itu terdapat adat yang disebut “ngamuk” yang berarti meminta dengan terpaksa. Dalam adat ini, calon pengantin laki-laki harus datang ke rumah calon pengantin wanita untuk meminta tangannya secara resmi. Pada saat itu, calon pengantin wanita harus menolak pertama kali, namun setelah itu calon pengantin laki-laki harus memberikan sesuatu sebagai tanda terima kasih kepada calon pengantin wanita atau keluarganya. Barang yang diberikan ini kemudian dikenal dengan sebutan seserahan pernikahan adat Jawa.
Seserahan Pernikahan Adat Jawa dalam agama islam
Dari segi agama, seserahan pernikahan adat Jawa tidak dianggap sebagai suatu hal yang haram atau tidak sesuai dengan agama Islam. Menurut pandangan agama Islam, seserahan pernikahan adat Jawa merupakan sebuah tradisi yang merupakan bagian dari adat kebiasaan masyarakat Jawa. Namun, dalam agama Islam juga terdapat beberapa aturan yang harus diikuti dalam proses pernikahan, seperti mengeluarkan harta yang cukup untuk membayar mahr (sado) kepada calon pengantin wanita.
Seserahan pernikahan adat Jawa biasanya terdiri dari berbagai macam barang, seperti batik, kain tenun, perhiasan, dan barang-barang lainnya yang dianggap bernilai tinggi oleh masyarakat Jawa. Barang-barang ini diberikan kepada calon pengantin wanita sebagai tanda terima kasih dari calon suami atau keluarganya.
Dalam proses pernikahan adat Jawa, seserahan pernikahan adat Jawa biasanya diberikan pada saat acara lamaran. Acara lamaran merupakan acara dimana calon pengantin laki-laki datang ke rumah calon pengantin wanita untuk meminta tangannya secara resmi. Pada saat itu, calon pengantin laki-laki harus membawa seserahan pernikahan.
Berikut ini adalah 9 seserahan pernikahan adat Jawa yang biasa diberikan pada saat acara lamaran:
- Batik – Batik merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang paling populer. Batik merupakan kain yang dicetak dengan menggunakan canting (alat yang digunakan untuk mencetak batik) dan dicelup ke dalam warna-warna yang diinginkan.
- Kain tenun – Kain tenun merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang juga cukup populer. Kain tenun merupakan kain yang dibuat dengan menenun benang-benang menggunakan mesin tenun atau tangan.
- Perhiasan – Perhiasan merupakan seserahan pernikahan adat Jawa yang biasanya terdiri dari berbagai macam jenis perhiasan, seperti anting, cincin, dan lain-lain. Perhiasan ini biasanya diberikan kepada calon pengantin wanita sebagai tanda terima kasih dari calon suami atau keluarganya.
- Barang-barang elektronik – Barang-barang elektronik seperti laptop, komputer, atau smartphone juga merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang cukup populer.
- Sepatu – Sepatu merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang cukup umum diberikan. Sepatu ini biasanya merupakan sepatu yang terbuat dari bahan yang berkualitas tinggi dan dianggap elegan oleh masyarakat Jawa.
- Tas – Tas merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang cukup umum. Tas ini biasanya terbuat dari bahan yang berkualitas tinggi dan dianggap elegan oleh masyarakat Jawa.
- Baju – Baju merupakan seserahan pernikahan adat Jawa yang biasanya terbuat dari bahan yang berkualitas tinggi dan dianggap elegan oleh masyarakat Jawa.
- Jam tangan – Jam tangan merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang cukup populer. Jam tangan ini biasanya terbuat dari bahan yang berkualitas tinggi dan dianggap elegan oleh masyarakat Jawa.
- Kosmetik – Kosmetik merupakan salah satu seserahan pernikahan adat Jawa yang cukup populer. Kosmetik ini biasanya terdiri dari berbagai macam jenis produk perawatan kulit dan rambut yang dianggap berkualitas tinggi
bagaimana apabila laki-laki tidak memberikan seserahan adat jawa
Apabila laki-laki tidak memberikan seserahan pernikahan adat Jawa, hal tersebut tidak menjadi masalah besar dalam proses pernikahan adat Jawa. Seserahan pernikahan adat Jawa merupakan sebuah tradisi yang dianggap sebagai tanda terima kasih kepada keluarga calon pengantin wanita, namun tidak menjadi syarat mutlak dalam proses pernikahan adat Jawa.
Namun, dalam agama Islam, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti dalam proses pernikahan, salah satunya adalah mengeluarkan harta yang cukup untuk membayar mahr (sado) kepada calon pengantin wanita. Mahr merupakan sejumlah uang atau barang yang harus diberikan oleh laki-laki kepada perempuan sebagai tanda bahwa laki-laki tersebut siap bertanggung jawab terhadap perempuan tersebut dan siap memenuhi kebutuhannya.
Oleh karena itu, meskipun tidak memberikan seserahan pernikahan adat Jawa, laki-laki harus tetap memenuhi kewajiban mengeluarkan harta untuk membayar mahr kepada calon pengantin wanita sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam agama Islam.